PURWOKERTO,-Membangun sebuah keluarga yang harmonis, sakinah, mawadah dan Rohmah bukan hal yang mudah. Semakin lama sebuah keluarga, akan semakin banyak juga tantangannya.

Ustaz Ahmad Kifni mengatakan, dalam membangun sebuah keluarga memang ada banyak tantangannya. Namun, bukan berarti tidak bisa diusahakan supaya keluarga menjadi sakinah, mawadah dan rohmah.

Salah satu kunci dalam membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan rohmah yakni dengan menjalankan kewajiban masing-masing.

Beberapa kewajiban istri di antaranya, istri memiliki kewajiban membantu suami dan memimpin kesejahteraan dan keselamatan keluarga. Artinya, istri wajib berbakti kepada suami.

“Kerja sama antara suami istri ini sangat penting. Istri memiliki kewajiban kepada suami sebagai bentuk kerja sama. Karena suami sebagai lelaki adalah pemimpin perempuan. Yang memimpin keluarga itu suami. Artinya, walaupun istri punya kelebihan, keistimewaan daripada suami, tetap yang memimpin rumah tangga itu suami,” kata Ustaz Kifni dalam pengajian di Masjid SD UMP, Sabtu 13 Agustus 2022.

Kewajiban kedua yakni hormat dan patuh kepada suami dalam batas-batas tidak menyimpang dari ajaran agama. “Permintaan suami itu tidak boleh ditolak. Istri yang menolak ajakan suami ditolak malaikat sampai waktu subuh. Selama permintaan tidak melanggar agama tidak melanggar,” kata dia.

Selain itu, istri juga harus menyenangkan dan berbakti kepada suami dengan tulus ikhlas, berusaha selalu bermuka jernih dan manis. Istri juga harus menerima dan menghormati pemberian suami, serta mencukupkan nafkah yang diberikan suami sesuai dengan kekuatan dan kemampuan, hemat, cermat, dan bijaksana.

Sebaiknya, istri juga tidak mempersulit dan memberatkan suami akan tetapi bersikap ridha dan sabar. “Istri utama ialah yang dapat mengetahui kemauan suami sebelum dikatakannya dan dapat memberi sebelum meminta,” katanya.

Turutlah bergembira dengan kegembiraan suami dan berusaha meringankan dan menenangkan keadaan, jika terlihat tanda-tanda suami dalam kesusahan. Memelihara diri serta menjaga kehormatan dan harta benda suami, baik di hadapan atau di belakangnya.

Kifni juga mengatakan, istri berkewajiban memupuk rasa kasih sayang dan tidak bertingkah laku yang dapat mendorong suami berbuat salah. Memelihara dan mendidik anak-anak sebagai amanat Allah dan nikmat-Nya yang tak ternilai.

“Sukses pendidikan anak itu harus diproses dengan kerjasama. Saling menyempurnakan antara kedudukan masing-masing,” ujarnya.

Kewajiban istri yang terakhir menurut Ahmad Kifni yakni mengatur dan mengurus rumah tangga dan menjadikannya rumah tangga muslim bahagia dunia akhirat, sakinah mawadah dan rohmah.[]

337 Views

Leave a Comment